- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
WACANASEKITAR.COM
Menurut Dinas Ketenagakerjaan Taichung(Taiwan), TKI tersebut bekerja melalui proses rekruitmen yang sah dan datang ke Taiwan pada 20 Desember 2015, untuk merawat ayah Hsieh (58) yang sudah lansia, yang berusia sekitar 90 tahun, di Taichung(Taiwan)
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinosnakertrans) Kabupaten Cilacap membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilacap di tempat kerjanya di Taiwan. Berinisial P*** yang tinggal di Kecamatan Cipari, Cilacap.
“Iya, informasi (pemerkosaan) itu sudah kami terima. Kandas "Kabid Pembinaan Penempatan Latihan dan Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Cilacap, Sutiknyo", Kamis (15/9/2016) siang.
PJTKI bersama P4TKI dan asuransi sudah memberitahukan pihak keluarga tentang kejadian ini. Bahkan, pihak PJTKI segera menuju Taiwan untuk menyelesaikan masalah ini.
Awalnya korban sudah mengadukan kejadian pemerkosan yang dialaminya itu ke agen PJTKI ( PT Sari**** J**** N*** ) yang memberangkatkan dari Indonesia, dengan mengirimkan video pemerkosaan yang dilakukan (Hsieh) majikannya itu, yang diam-diam direkamnya sendiri pakai HP. Pihak agen tidak bisa memberikan tanggapan apa-apa" dan memberikan saran untuk melaporkannya sendiri ke Kepolisian Taiwan.
Lantas korban melaporkannya sendiri ke Kepolisi Taichung, Taiwan Jumat (9/9) melalui nomor hotline bebas pulsa 1955 yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan khusus untuk para pekerja asing.
Sumber ; google.co.id
Comments
Post a Comment