- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1ewakWuzi6h0ge3LFpk_9iI37eWnDrNoiQJ79qwYVdj4IqcV-O7YsV9FF9tMiUKYkJ6uDJfFAAjXHy6KQVEoerTXZQC-0YCe3dFOQWNPN_qI95mluj2busyCe6nyCQgrKvtf5eSoyU-U/s640/2016-09-05+12.44.32.jpg)
Wacana Sekitar - Ratusan orang yang diduga dimobilisasi oleh PT ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI (APSL), nekat menyandra tujuh orang Tim Kebakaran Hutan dan Lahan (TKHL) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Rokan Hulu, Riau
Ketujuh orang tersebut terdiri atas empat orang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan polisi hutan serta tiga orang dari Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penyanderaan dilakukan setelah tim mendata pada lahan PT Andhika. Tim juga sempat mengambil gambar di lahan yang terbakar. Saat akan pulang menyeberangi Sungai Rokan, mereka dihadang orang yang diduga dari PT Andhika.
Ketujuh petugas itu dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.
Setelah melalui negosiasi yang menghadirkan Kapolres Rokan Hulu, massa pun melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016) dini hari.
Berdasarkan UU KLHK berwenang menjatuhkan sanksi administratif seperti paksaan pemerintah, pembekuan izin dan pencabutan izin, melakukan gugatan perdata serta penegakan hukum pidan
Comments
Post a Comment