- Get link
- X
- Other Apps
- Get link
- X
- Other Apps
JAKARTA, Asuransi nelayan yang digelontorkan oleh Kementerian Kelautan (KKP) sebesar 175 miliar harus tepat sasaran. Pasalnya, pemerintah masih lemah soal data, dan ini terbukti ketika terjadi perdebatan antara Menteri Susi dengan Wapres Jusuf Kalla mengenai produksi ikan pascamoratorium.
“Lebih lagi, soal impor ikan yang belum lama ini juga berakar pada sengkarutnya data perikanan dan kelautan kita,” kata Niko Amrullah Wasekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di Jakarta
Pemerintah harus gerak cepat dan akurat dalam pendataan calon penerima manfaat asuransi nelayan. Ketua DPW KNTI Jawa Timur, Misbachul Munir menjelaskan bahwa program asuransi nelayan ini belum tersosialisasikan di wilayah Jawa Timur seperti di Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Pamekasan , kepulauan Sumenep Madura dan sekitarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Indra Jaya, Ketua DPW KNTI Kepri. “Kami nelayan di Kepri belum tersosialisasikan pogram asuransi nelayan, apalagi pendataan,” ujar Indra.
Seperti diberitakan bahwa untuk melindungi para nelayan dari kecelakaan, baik saat menangkap ikan maupun tidak sedang menangkap ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat program Asuransi Nelayan dengan dana Rp 175 miliar sebagai wujud implementasi Undang Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.
Lewat asuransi ini, nelayan yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapat santunan Rp 200 juta. Nelayan yang cacat akibat kecelakaan kerja mendapat polis Rp 100 juta. Lalu ada bantuan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan kerja.
(A Adib / CN26 / SM Network)
http://berita.suaramerdeka.com/
Comments
Post a Comment